Kemenag Berikan Bantuan Hingga Rehab Masjid Rp10 Juta Hingga Rp35 Juta, Buruan Begini Daftarnya

Jumat 07 Mar 2025 - 18:00 WIB
Reporter : DHAKA LINGGAU POS
Editor : DHAKA LINGGAU POS

BACA JUGA:Begini Cara Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Pimpin Bersih Masjid Program Bakti Religi

- 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online

- 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan

- 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store

Atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan.

contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.

Kategori :