"Pasa hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 6 gedung Bareskrim," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
Surat panggilan tersebut telah dilayangkan penyidik Ditkrimsus PMJ pada malam ini.
"Surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ucapnya.
Sebelumnya Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
BACA JUGA:Amankan Debat Cawapres Polri Turunkan 2.464 Personel
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Saya menyatakan berhenti dan menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan," terangnya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023 malam.
Firli mengaku dirinya telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK.
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu lalu meminta maaf karena tidak mampu menyelesaikan jabatannya di KPK.
BACA JUGA:3 OPD Dapat Penghargaan IGA
"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan juga tidak bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," terangnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu lalu memohon kepada Presiden agar berkenan menerima permohonannya untuk mengundurkan diri serta ucapan terima kasihnya.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami, permohonan mandat kami, dan juga sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama pengabdian kami kepada bangsa-negara selama 40 tahun," ujarnya.(*)