Ia mengklaim dirinya hanya bertanya dan memberi pengertian bahwa surat pernyataan sengketa tanah dan surat hibah tanah harus ada saksi yang menandatanganinya.
BACA JUGA:Penyebab, Gejala dan Cara Mencegah Pingsan
BACA JUGA:Pria Asal Lubuklinggau Pukul Istri Hingga Pingsan
"Saya hanya minta hadirkan saksi serta ketua RT karena surat ini akan dipergunakan Neng Kasmini sebagai syarat untuk mengajukan bedah rumah program BAZNAS. Kita hanya tidak ingin ada masalah dikemudian hari," jelasnya.
Sedangkan Camat Kertapati, HAirul menegaskan bahwa kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja dan tidak ada maksud buruk dari pihak lurah. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas insiden yang viral di media sosial.
Kategori :