KORANLINGGAUPOS.ID - Jelang Hari Natal yang biasanya dirayakan pada tanggal 25 Desember, tentunya banyak ucapan selamat hari Natal.
Hari Natal merupakan peringtan hari kelahiran Yesus Kristus bagi umat Kristen yang dirayakan setiap tahunnya dengan disertai ucapan selamat hari Natal.
Tentunya masih banyak yang mengucapkan Selamat Natal apa lagi masuk dalam menjelang perayaan hari Natal.
Lalu apa hukumnya mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim?
BACA JUGA:7 Negara yang Menyambut Hari Natal dengan Tradisi Unik dan Berbeda
Tentunya banyak yang berpandangan mengucapkan selamat Natal diperbolehkan dan ada juga yang beranggapan itu diharamkan.
Lalu apa kata Ustad Abdul Somad, Berikut penjelasannya?
Menurut Ustadz Abdul Somad seperti disampaikannya pada video ceramahnya yang diunggah channel Youtube Mustami' Media.
Bagi orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal.
BACA JUGA:Jalan Tol Sumatera Edisi Natal dan Tahun Baru Gratis, Bangkiang dan Koto Kampar Akan Diresmikan
Pertama, ia mengakui Isa adalah anak Tuhan.
Kedua, ia mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember.
DAn terakhir ke tiga, mengakui Isa mati disalib.
"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," terang Ustadz Abdul Somad.
BACA JUGA:Inilah 10 Ramalan Gus Dur yang Secara Kebetulan Telah Terjadi, Nomor 10 Sangat Menyentuh Hati