Dan THR bagi pegawai swasta, BUMN dan BUMD. THR mereka harus dibagikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
BACA JUGA:Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Naik 12 persen, Cek Jadwal Pencairannya
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun untuk THR ASN 2025, Pencairan Dimulai Meret
"Berikutnya saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari H," kata Prabowo.
Sementara itu, terkait dengan driver ojek online dan kurir online, Prabowo memutuskan agar perusahaan aplikasi memberikan bonus berupa uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja.
"Besaran dan mekanisme akan disampaikan Menaker," sebutnya.
Tahun ini disampaikannya, pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
BACA JUGA:Hore, Setelah Terima THR ASN di Lubuklinggau juga Terima TPP
BACA JUGA:Komponen THR PNS 2025: Dua Komponen dengan Nominal Paling Kecil
Untuk itu pemerintah mengimbau pada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja.