LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 5 usulan skala prioritas rencana pembangunan Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Usulan tersebut diputuskan dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan usulan pembangunan dari setiap kelurahan. Di kecamatan Lubuk Linggau Utara I ada 10 kelurahan.
"Sebenarnya banyak usulan dari kelurahan namun kita kerucutkan lagi sehingga disimpulkan 5 usulan skala prioritas Kecamatan Lubuk Linggau Utara I," kata Camat Lubuk Linggau Utara I, Dodi Dores kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 12 Maret 2025.
BACA JUGA:6 Prioritas Usulan Hasil Musrembang Tingkat Kecamatan Sumber Harta
BACA JUGA:44 Usulan Skala Prioritas Kecamatan Lubuk Linggau Timur II
Dodi Dores mengaku usulan 5 program pembangunan sebenarnya sudah beberapa kali diusulkan dalam Musrenbang tingkat Kota Lubuk Linggau. Sehingga pihaknya hanya fokus mengusulkan 5 program pembangunan.
"Kita hanya mengusulkan 5 program pembangunan karena itu yang sangat urgen, susah beberapa kali kita usulkan dalam Musrenbang hingga kita belum direalisasi makanya kami usulkan lagi tanpa menambah jumlah usulkan," paparnya.
Adapun usulan tersebut yakni
1. Rehab berat kantor camat
2. Pembangunan tembok pagar kantor camat
3. Melanjutkan cor beton jalan blok 21 RT 3 Kelurahan Durian Rampak
4. Peningkatan Jalan Belalau 2 ke Tanjung Dalam Kelurahan Marga Bhakti
5. Rehab berat kantor Lurah Petanang Ilir
Menurutnya, 5 usulan skala prioritas tersebut akan disampaikan pada Musrenbang tingkat Kota Lubuk Linggau.