Tidak Semua Kredit itu Riba, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi, Lc

Jumat 14 Mar 2025 - 23:30 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Saya sepakat riba haram. Tapi tidak semua yang dibeli dengan cara diangsur atau harga yang berbeda dengan cash-nya bergantung tahunnya itu termasuk riba. 

BACA JUGA:Apakah Tidur Membatalkan Puasa, Begini Jawaban Kakak Guru KH. Moch. Atiq Fahmi

BACA JUGA:Dosa-dosa Berat Sekalipun Bisa Diampuni saat Ramadhan Bersama Kakak Guru KH. Moch. Atiq Fahmi

Riba itu,  pinjam uang harga tertentu misal Rp 5 juta.

Kita belikan sesuatu dengan tidak ditentukan beli apa.

Dari uang yang 5 juta kita kembalikan atau bayar lebih dari Rp 5 juta, itu baru riba.

Kategori :