MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolres Musi Rawas AKBP Danau Agus Purnomo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi membenarkan adanya kejadian pembunuhan.
"Untuk sementara dalam kejadian ada satu pelaku yakni Masuri. Sementara anak dari Masuri yang juga menantu korban yakni Riko masih sebagai saksi. Sedangkan korbannya Hermanda alias Herman alias Manda yang merupakan mertua dari Riko," ungkap Kasat Reskrim.
Kasat menjelaskan kejadian ini bermula Sabtu 23 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di dalam rumah korban Herman.
Memang awalnya yang cekcok itu Korban Herman dengan Riko. Usai alami luka tusuk oleh korban Manda, Riko mengadu kepada Masuri selaku orangtuanya.
Riko, sang menantu yang sempat meninju dan menendang korban. Karena ulahnya, korban marah dan menusuk Riko. Hingga Sabtu petang 23 Desember 2023 Polisi menyebut Riko statusnya masih saksi.-FOTO: APRI YADI/ -LINGGAU POS
Saat itu Riko yang luka dibawa ke Puskesmas.
Melihat anaknya ditusuk Hermanda, sedangkan pelaku Masuri langsung ke rumah korban dengan menusuk korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk oleh senjata tajam dengan luka dibagian leher, luka ditangan ,dan di perut dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jemazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Beliti untuk lakukan visum.
"Dari kejadian ini pihak kepolisian berhasil mengamankan satu senjata tajam milik pelaku," tambah Kasat.
Sebelumnya diberitakan, hingga Sabtu petang 23 Desember 2023 pukul18.00 WIB, terduga pelaku pembunuhan Herman alias Manda (48) yakni Masuri alias Ri (53) diharapkan menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Beliti atau Mapolres Musi Rawas (Mura).