Setelah itu pelaku Riko langsung pulang ke rumah orang tuanya yang hanya selisih tiga rumah dari rumah Manda. Riko mengadu dengan Masuri.
Kemudian Masuri dan Riko langsung menuju rumah korban dan kembali bertengkar dan mengeroyok korban.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk leher dibagian kiri, perut sebelah kanan dan pundak sebelah kanan, serta luka gores bagian tangan.
Diketahui korban ini keseharian buruh tani.
Korban meninggalkan tiga anak dan dua istri dan satu cucu.
Korban dikebumikan pukul 16.30 WIB di TPU Muara Beliti, RT 4, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Korban punya anak, bernama Ramah yang menikah dengan Riko bulan September namun pihak besan tidak setuju.
Untuk diketahui, Masuri dan korban Manda tidak pernah akur bahkan saat pernikahan Riko dan anak Manda yakni Ramah pelaku Masuri tidak pernah datang.