Meskipun beberapa orang melakukannya secara sukarela dalam komunitas betis kasus ini menjadi kontroversial ketika dia mencoba memaksa orang yang tidak setuju.
BACA JUGA: Polres Musi Rawas Masih Buru Komplotan Spesialis Pencuri Sapi
BACA JUGA:Wako dan Wawako Datangi Mapolres Lubuk Linggau, Ini Tujuannya
3. Kasus Hentai "Wrapoing Man" kejadian di Jepang, tahun 2000-an.
Di Jepang, ada beberapa kasus pria yang memiliki fetish terhadap "pembungkusan manusia" salah satunya dikenal sebagai "Wrapping Man" yang tertangkap karena menculik dan membungkus korban dengan plastik atau selimut.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan unsur paksa dan pelecehan.
4. kasus 'The Vacuuun Bed Fetishist' kejadian di Jerman tahun 2015.
BACA JUGA:Masih Beroperasi di Bulan Puasa, Satu Cafe di Lubuk Linggau Dibubarkan oleh Personil Sat PolPP
BACA JUGA:Giat Ops Pekat Musi 2025 Polres Musi Rawas, Ada 78 Ungkap Kasus dengan 69 tersangka
Seorang pria di Jerman tertangkap karena menculik orang dan memasukkan mereka kedalam "vacuum bed" tanpa izin.
Vacum bet adalah alat yang digunakan dalam komunitas fetish untuk membungkus tubuh dengan plastik yang dipompa hingga rapat.
Dalam beberapa kasus pria ini memaksa korban untuk mengalami sensasi tersebut tanpa persetujuan mereka.
Dan beberapa kasus di atas ada beberapa kesamaan yang bisa ditarik kesimpulan dengan kasus Gilang Bungkus yaitu sebagai berikut.
BACA JUGA:Optimal Dalam Pengelolaan BMN, Lapas Lubuk Linggau Terima Penghargaan dari KPKNL Lahat
BACA JUGA:Rumah Kosong di Lubuk Linggau Terbakar, Api Terlihat dari Dapur
1. Fetish yang melibatkan pembungkusan .