KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat negara maupun pihak swasta.
BACA JUGA:OTT KPK di OKU, Para Pejabat dan Kontraktor Saat ini Masih Diperiksa Sejak Tiba
"Kami tidak akan berhenti memberantas korupsi di daerah.
Pejabat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi akan kami tindak tegas," ujar juru bicara KPK.
Terungkapnya kasus ini tentu menjadi pukulan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Proyek infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi rakyat justru menjadi ajang korupsi.
BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda
Dengan adanya kasus ini, diharapkan ada perbaikan dalam sistem pengelolaan anggaran daerah dan seleksi pejabat yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.