Lima Pencuri Kelapa Sawit di Musi Rawas Tertangkap Tangan, Satu Diamankan Empat Pelaku Berhasil kabur

Senin 17 Mar 2025 - 16:41 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Salah seorang dari lima pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mura, Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan seorang remaja, HA (19), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Personel juga menyita Barang Bukti (BB),  33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, menjelaskan, tersangka tertangkap tangan oleh keamanan (Security), perusahaan saat sedang mencuri buah kelapa sawit di Blok F22 Divisi V PT PHML bersama empat temannya. Namun empat rekannya ini,  SS, JR, AC dan AG, berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHML mengalami kerugian 33 janjang buah sawit seberat 860 Kg, atau senilai Rp. 2.860.000.

BACA JUGA: Polres Musi Rawas Masih Buru Komplotan Spesialis Pencuri Sapi

BACA JUGA: Tersangka, Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan di Lubuk Linggau, Ternyata Komplotan Spesialis Pencuri Sapi

"Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Mapolres Mura, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan setiba di Mapolres Mura, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya," tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada rekan tersangka SS, JR, AC dan AG, segera menyerahkan diri, sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas. 

Kategori :