H Devi Suhartoni juga menegaskan, jika ada peserta yang merasa dirugikan seperti dimintai sejumlah uang dengan iming-iming diluluskan PPPK.
Dia meminta segera dilaporkan.
"Saya pecat orang itu, atau saya sendiri yang akan laporkan ke APH. Jika ada yang dimintai uang, jangan takut laporkan ke saya dan warga bisa menemui saya di kantor," tegasnya.
Berikut link pengumuman lulus yang dilansir dari website Pemkab Muratara, DISINI.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Minta Maaf ke Cak Imin
Sebelumnya, Seorang Pelamar Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat status dalam akun Facebook Marpida Nuh.
Status yang dimention ke Dinas Pendidikan Muratara dan Devi Suhartoni yang merupakan Bupati Muratara itu dibuat 22 Desember 2023.
Dalam statusnya, pemilik akun Marpida Nuh menuliskan bahwa hasil rekap manual CAT nilai guru IPS, dia mendapat peringkat 6 dengan jumlah nilai 562. Kuota yang akan diambil tujuh orang.
Ia mengaku benar-benar sudah yakin akan lulus. Karena secara pengabdian pemilik akun ini telah menjadi honorer guru selama 17 tahun.
BACA JUGA:Puluhan Orang Ikut Seleksi Calon Petugas Haji Lubuklinggau dan Musi Rawas
Tapi setelah pengumuman, tulisnya, dia mengaku dikalahkan dengan orang peringkat 21.
Sedangkan pembuat status ini tahu bahwa peringkat 21 sama-sama belum memiliki sertifikat pendidikan (Serdik).
Dia menyebut bahwa dia yakin pengabdiannya jauh lebih lama dibanding peringkat 21.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana sistem penilaian para petinggi di Muratara ku yang malang ko?” tanyanya.
BACA JUGA:Happy Bareng Keluarga ke Objek Wisata Sungai Kasie Lubuklinggau
Cuitannya ini langsung dikomentari lebih kurang 80 orang dan 15 kali dibagikan.