Lalu pemilik akun Eki Supriyono berkomentar “Miris nian nyingok peraturan macam, meraso nian terzolimi.”
Mendengar komentar sejumlah warga Muratara mengenai hasil Computer Assistad Test (CAT) PPPK yang berbeda dengan nilai yang diumumkan, membuat Anggota DPRD Kabupaten Muratara Hermansyah Syamsiar.
BACA JUGA:Inilah 9 Manfaat Dari Buah Pisang yang Jarang Diketahui Orang Yuk Simak Disini!
Ia menyarankan para pelamar PPPK yang merasa mendapatkan tindakan diskriminatif, bisa melapor ke BKPSDM maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.
Untuk komentar lebih jauh, saya masih akan analisa dulu benang merahnya bagaimana. Nanti kami akan koordinasi juga dengan BKPSDM perihal ini,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara Zazili saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID sabtu 23 Desember 2023 menjelaskan pihaknya baru dapat informasi tentang viralnya status honorer Muratara yang menyatakan nilai CAT-nya berubah tersebut.
Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara meminta wartawan untuk mengirim bukti keluhan pelamar PPPK Muratara ke WA-nya.
BACA JUGA:Minuman ini Baik Dikonsumsi Usai Bangun Tidur
Kalau yang bersangkutan mau melapor karena keberatan dengan hasil pengumuman PPPK boleh. Bisa ke BKPSDM maupun ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara. Kalau lapor ke Disdik Muratara ya tetap kami akan koordinasi dengan BKPSDM Muratara. Sebab teknisnya di mereka (BKPSDM,red),” jelasnya.(*)