Mengantisipasi peredaran narkotika dan minuman keras (miras), Tim Gabungan Polres Lubuklinggau dan stake holder terkait akan melakukan razia. Sasarannya tempat hiburan, cafe, hotel, dan kosan-kosan di Kota Lubuklinggau.
Laporan Apri Yadi, Lubuklinggau
Saat dikonfirmasi wartawan KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad sore 25 Desember 2023 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Intelkam AKP Deni mengungkapkan razia dilakukan sebelum perayaan malam pergantian tahun 2024 atau tahun baru.
Nanti, jelas AKP Deni, Tim Gabungan Polres Lubuklinggau dan stake holder terkait akan merazia tempat- tempat hiburan, , dan kos-kosan. Tujuan untuk mencegah peredaran narkotika dan pesta miras menjelang tahun baru.
Hanya saja, tambah dia, pada malam tahun baru pihaknya hanya sekedar melakukan pengamanan dan pengecekan saja.
BACA JUGA:Sebanyak 3 Warga Binaan Lapas Kayuagung Dapat Remisi Natal
Menurut AKP Deni, untuk tempat -tempat hiburan, cafe, hotel yang ramai akan dijaga oleh Tim Polres Lubuklinggau.
Pengamanan yang dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup.
Seluruh personil dilibatkan baik dari Satreskrim melakukan penegakan hukum dan pengamanan.
Yakni melakukan antisipasi Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor (3C) di Kota Lubuklinggau dengan melakukan pelatroli hunting yang dipimpin langsung oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Kasusnya Ngga Sepele, Anak Mantan Kades Diganjar Hukuman Ringan
Mereka akan melakukan patroli hunting ditempat titik rawan yang terjadi di Kota Lubuklinggau rata-rata di tempat jalan yang sepi.
Seperti Jalan Lingkar Timur, Lingkar Utara yakni dari Kelurahan Belalau 1 menuju Kelurahan Marga Bakti, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat.
Jadi, terang AKP Deni, petugas akan dengan lakukan patroli di tempat sepi dan kerumunan warga dengan petugas menggunakan pakaian preman.
Kalau memang ada tindak pidana di jalanan atau di masyarakat maka petugas akan melakukan penegakan hukum.