
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pelantikan 8 jabatan yang kosong tunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Saat ini hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, sedang diproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) wilayah VII Palembang.
"Tahapan JPT Pratama, saat ini sedang hari libur sehingga proses seleksinya tertunda. Nanti setelah masuk kerja baru diproses BKN," jelas Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dr. H. Dian Chandera melalui Kabid Mutasi, Febrizal kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 3 April 2025.
Menurut Febrizal pihaknya menyerahkan hasil seleksi terbuka JPT-Pratama ke BKN sebelum lebaran.
BACA JUGA:AKBP Adithia Bagus Arjunadi Resmi Menjabat Kapolres Lubuklinggau, Ini Profilnya
BACA JUGA:Lelang Jabatan Tidak Digunakan Lagi Pemkot Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
"Sudah kita serahkan ke BKN belum lebaran," tambahnya.
Setelah surat dari BKN keluar minta persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Setelah izin dari Mendagri baru bisa dilakukan pelantikan. Kalau tidak ada izin Mendagri tidak bisa melantik," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Pemkot Lubuk Linggau lelang 8 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Proses lelang jabatan sudah dilakukan Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Koimudin, Wali Kota definitif H Rachmat Hidayat tinggal meneruskan proses tersebut.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Sudah Rekomendasi Nama Pejabat untuk Menduduki Jabatan Sekwan
BACA JUGA:Panglima TNI Tegas, 7 Perwira Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini
Delapan jabatan yang dilelang merupakan jabatan kosong. Kekosongan jabatan tersebut dikarenakan pejantan sebelumnya pensiun, dimutasi dan ada yang mengajukan pindah ke daerah lain.
Adapun yang dilelang berdasarkan pengumuman Nomor : 800/02/Pansel-JPT LG/2025.
1. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Lubuk Linggau