MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pisau yang digunakan tersangka Masuri alias Ri (54) untuk menusuk besan di buang tersangka di Sungai Beliti tepatnya dari atas jembatan yang ada di Kecamatan Muara Beliti.
Hal ini diungkapkan dalam press rilis di Mapolres Musi Rawas, Selasa, 26 Desember 2023, dengan menghadirkan tersangka Masuri dan barang bukti usai tusuk besan tersangka.
Pedagang yang merupakan warga RT 3, Kelurahan Muara Beliti, Kabupaten Musi, diamankan petugas Polres Musi Rawas, Minggu 24 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Fakta-fakta tentang Pelaku Pembunuhan Besan di Musi Rawas, Dia Suka Berpindah-pindah
Tim gabungan di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu
Ia diduga terlibat pembunuhan terhadap korban Herman alias Manda (48), Sabtu 23 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB warga yang sama.
Korban mengalami luka tusuk leher di bagian kiri, perut sebelah kanan dan pundak sebelah kanan, serta luka Gores di bagian tangan
Dihadapan media tersangka Masuri mengungkapkan bahwa benar menyesal melakukan pembunuhan ini, kepada pihak keluarga korban saya minta maaf kepada keluarga korban.
Pasalnya ia khawatir akan nasib hubungan anak saya Riko dengan anak korban.
“Dia berharap juga dengan masalah ini anaknya dengan anak korban jangan sampai pisah,” ungkap tersangka.
Ia baru kali ini melakukan penganiayaan, dan Riko merupakan anak bungsu dari empat bersaudara
Selain itu tersangka mengakui bahwa dengan korban ini bertetangga jarak tiga rumah dan juga korban merupakan besannya.
BACA JUGA:Besan di Musi Rawas Dikeroyok Hingga Hilang Nyawa, Polisi Jelaskan Kronologi Lengkap
Sebelumnya tidak pernah ada cekcok dengan pihak korban, dan memang anaknya Riko usai menikah di rumah korban