Bupati, BKPSDM, dan Disdik Mediasi, Pelamar PPPK Muratara: Kami Butuh Solusi

Selasa 26 Dec 2023 - 21:55 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Namun setelah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui website pada Jumat 22 Desember 2023 tengah malam, diketahui dirinya menjadi peringkat ke-8. 

"Sedangkan yang diterima hanya 7 orang. Maka  hanya lulus tes tapi tidak ada penempatan. Status saya P tidak ada penempatan, kalau penempatan kodenya PL," kata guru IPS yang mengajar di SMPN Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir itu, Senin 25 Desember 2023.  

Menurut guru yang mengajar di SMPN Bingin Teluk sejak tahun 2013 ini, yang membuat dia kecewa adalah nilai CAT yang diperolehnya berkurang  100 poin. Terjadi pengurangan nilai karena adanya penambahan penilaian SKTT.

BACA JUGA:Ada Harapan Guru Non ASN Mengabdi di Daerah 3T, Ini Susunan 1,6 juta Formasi PPPK

Kata Artik, yang jelasnya penilaian SKTT itu  baru diketahui setelah pengumuman.

“Pada saat pendaftaran atau saat pemberkasan tidak ada informasi mengenai penilaian SKTT. Kalau kami tahu dari awal tentunya sudah siap-siap. ini tidak ada sama sekali informasi adanya penilai SKTT itu," keluhnya. 

Menurutnya banyak guru honorer yang merasa dicurangi.

“Yang paling banyak guru PGSD jumlahnya mencapai 120 orang. Sedangkan kalau guru IPS hanya tiga orang yang dicurangi.  Kami berharap hasil seleksi berpedoman dari hasil nilai murni CAT jangan ditambah SKTT,” pintanya.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Tunggu Pengumuman, Abdullah Azwar Anas : Rekrutmen PPPK Empat Kali Setahun

Bahkan, Artik dan rekan-rekannya berencana Rabu 27 Desember 2023 akan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Muratara.

 "Kami akan aksi di gedung DPRD Muratara untuk menyampaikan keluhan kami kepada wakil rakyat," ucapnya. 

Menurut Artik, sebelumnya ia sudah berusaha konfirmasi ke BPKSDM Kabupaten Muratara namun pihaknya tidak mendapatkan jawaban.

Saat dikonfirmasi lagi oleh KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 26 Desember 2023, Artik mengatakan Kamis 28 Desember 2023 akan ada mediasi antara Bupati, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:PPPK Kota Palembang Tidak Dapat TPP

“Kami tidak akan gegabah. Kami tunggu hasil mediasi ini dulu. Kalau dari hasil mediasi ini tak ada tanggapan dan solusi ya kami jadi aksi demo meminta bantuan wakil rakyat,” jelas Artik.

Ia masih berharap, ratusan guru yang terzolimi ini mendapatkan solusi terbaik.

Kategori :