Rencana Prabowo Hapus Outsourcing Tuai Polemik, Pengusaha Waspadai PHK Massal

Senin 05 May 2025 - 11:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

“Timing-nya menurut saya kurang tepat, sekarang ini justru saatnya kita melakukan deregulasi, bukan menambah beban regulasi,” ujar Bob.

Ia menjelaskan, sistem outsourcing selama ini memungkinkan perusahaan besar untuk mendelegasikan pekerjaan tertentu ke perusahaan kecil atau menengah.

Jika sistem ini dihapus, maka yang paling terkena dampaknya adalah perusahaan kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari kontrak kerja alih daya.

“Kalau outsourcing dihapus, perusahaan kecil yang jadi korban, mereka kehilangan klien, pendapatan, dan akhirnya mem-PHK karyawan,” tambahnya.

BACA JUGA:Prabowo Tegas Hapus Outsourcing, Menaker Siapkan Aturan Baru

Selain itu, Bob juga menyebut bahwa saat ini banyak orang dari berbagai latar belakang pendidikan sedang aktif mencari pekerjaan.

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan yang justru mempersempit akses kerja dianggap tidak relevan.

Sebagai bagian dari rencana besar ini, Presiden Prabowo juga menyatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Lembaga ini nantinya akan bertugas mengkaji dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghapus sistem outsourcing tanpa menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi.

BACA JUGA:Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Ini Fakta Gaji dan Regulasi Pekerja Outsourcing di Indonesia

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional memikirkan bagaimana caranya, kalau bisa segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ucap Prabowo saat memberikan sambutan pada May Day 2025.

Meskipun niat Presiden Prabowo untuk menghapus outsourcing lahir dari kepedulian terhadap hak buruh, penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara gegabah.

Dunia usaha berharap pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan regulasi agar dampaknya tidak memperburuk situasi ekonomi.

Pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar kebijakan ini bisa berjalan dengan adil dan berkelanjutan.

Kategori :