Menurutnya, persiapan RS Sobirin sudah mencapai 90 persen. "Untuk sat ini sudah diangka 90 persen.
masih ada baberapa lagi yang belum siap. kalau sekedar mobiler enak orang awam bisa menyusun, tapi yang alat khusus harus uji fugsi lagi ketika dipindah," jawabnya.
Sofian Hadi menegaskan bawah jumlah poli yang dibuka di RS Sobirin Muara Beliti sama seperti saat di Lubuklinggau, jumlah poli 20. dari 20 poli 5 diantaranya poli program nasional.
Adapun nama poli yakni Poli gigi, Saraf, jiwa, bedah, dalam, kebidanan, anak, kulit kelamin, THT, akupunktur, tumbuh kembang, psikolog, mata, geriatri, MCU.
BACA JUGA:DPPPA Musi Rawas Laksanakan 5 Arahan Presiden RI
Dan ada 5 poli program nasional HIV, KIA,KB,Gizi/Stunting dan TB paru. Sebagian besar fasilitas RS dr Sobirin baru seperti tempat tidur fasien, kursi, meja.
Ketahui proses permindahan RS Sobirin mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Musi Rawas. Pada tanggal 7 November 2023 Komisi III DPRD Kabupaten Musi rawas melaksanakan rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), pihak RS dr Sobirin dan BPJS Kesehatan.
Rapat Berlangsug di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kabupaten Mura di Muara Beliti, dipimpin Nawawi, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir diantaranya Gunawan, Yani Yandika, Indrawati.
Setelah melaksanakan rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas setujui pemindahan RS dr Sobirin dari Kota Lubuklinggau ke Muara Beliti.
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan Ditangani Kodim
Dalam rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Mura menyampaikan paparan disampaikan Asisten III Setda Kabupaten Mura Mukhlisin, SH.MH, kemudian dilanjutkan paparan oleh Direktur RS Sobirin dr Sopyan Hadi SpB, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mura, drg Maya Kesuma Surya Putri dan dilanjutkan dengan diskusi.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP), Dinas Lingkungan Hidup (DHL), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Badan Perencaaan Pembangunan (BAPEPDA) Kabupaten Mura.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mura, Nawawi menjelaskan bahwa Ketua Komisi Wahyu. “Berhubung ketua nyalon di Provinsi Sumsel lagi ada acara di Provinsi Sumsel sehingga didelegasikan kepada saya untuk memimpin rapat,” katanya.
Komisi III DPRD Kabupaten Mura sengaja mengundang Dinkes dan pihak RS dr Sobirin dan instansi terkait pemindahan RS dr Sobirin untuk membahas kisruh yang terjadi terkait pemidahan RS dr Sobirin. “Sebaagi mitra keja kami ingin mengetahui sebarnya apa yang terjadi sehingga menjadi kisruh,” katanya.
BACA JUGA:KPU Harus Siap Melaksanakan Pemilu
Dari hasil rapat dengar pendapat diketahui bahwa selama proses pemindahan RS dr Sobirin ke Jalan Pangeran Muhamad Amin Muara Beliti, operasional RS dr Sobirin dihentikan selama satu bulan. “Selama proses pemindahan RS dr Sobirin mereka minta waktu menghentikan operasional paling lama satu bulan,” jelasnya.