Mengenai pegawai honor sebagaimana yang dikhawatirkan akan diberhentikan tidak benar. “Tidak ada pegawai honor yang diberhentikan, mereka tetap diberdayakan di tempat yang baru di Muara Beliti,” ucapnya.
Menurut Nawawi setelah rapat dengar pendapat Komisi III DPRD setuju pemindhana RS dr Sobirin ke Muara Beliti. “Pada intinya kami setuju dan tidak mempermasalahkan pemindahan RS dr Sobirin ke Muara Beliti namun dengan catatan diantaranya pelayanan kesehatan harus lebih baik dari sebelumnya,” tenasnya.
Terpisah, Asisten I Setda Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin mengatakan konsep Pemerintah dibangunnya sarana, prasarana dan semua pembangunan itu dalam rangka untuk menyejahterakan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakatnya. RS dr Sobirin yang merupakan RS Musi Rawas sudah sepantasnya dan wajib hukumnya apabila berada di Kabupaten Musi Rawas, kebijakan ini dilakukan ada pertimbangan dan didukung oleh Gubernur Sumsel Bpak H Herman Deru dengan menggeletarkan dana bantuan untuk membangun RS di Muara Beliti,” katanya melalui sambungan telepon.
Menurutnya kebijakan Bupati Musi Rawa, Hj Ratna Machmud bersama-sama OPD maka apa yang selama ini ditunggu masyarakat terwujud memang untuk sempurna perlu waktu. Namun demikian dengan perlahan menyempurnakan fasilitas yang ada “Insyah Allah Rs dr Sobirin kedepan mampu menjadi RS terbaik di Provinsi Sumsel,” ucapnya. (*)