LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Enam tersangka dari 17 pelaku geng motor yang meresahkan warga berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Dari keenam tersangka yang diamankan lima anak-anak, tiga orang statusnya pelajar. Sementara dua orang lainnya anak putus sekolah. Satu orang lagi usianya 18 tahun.
Tiga pelajar yang dimaksud, inisial MRF (17) warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Tersangka inisial RM (16) warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan tersangka inisial MJA (17) warga Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.
Lalu anak bawah umur yang putus sekolah juga ditangkap inisial HBL (16) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 dan insiial HSL (16) warga Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
BACA JUGA:Kasus ini Membuat Atlet Balap Motor Lubuklinggau Didenda Rp 800 Juta
Sementara satu-satunya tersangka yang sudah dewasa, bernama Akbar Josika Malangan (18) warga Jalan Sejahtera Gg Al Kisam RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Keenamnya diamankan tanpa perlawanan pada Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB di beberapa tempat wilayah Kota Lubuklinggau. Sedangkan 11 pelaku lainnya yakni inisial BM, ADR, DFR, ND, RVL, ILM, ARD, RZ, ACG, ARY, dan STR masih dalam pengejaran polisi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para tersangka diamankan petugas karena diduga melakukan penganiayaan dan penyerangan terhadap korban inisial MI (17) yang merupakan seorang pelajar di Jalan H. Madnur RT 07 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Akibat kejadian itu, korban juga kehilangan empat unit hanphone milik temannya, dan mengalami luka pada betis kaki kiri bagian belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri, serta harus menjalani rawat inap. Sedangkan teman korban inisial LSW, YA, SPR, OK dan GLG sebagai saksi di kejadian
BACA JUGA:Burungnya Dicuri, ASN Musi Rawas Rugi Belasan Juta
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Rabu 3 Januari 2024 mengatakan kejadian penganiayaan disertai pengeroyokan terjadi Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu korban bersama saksi LSW, YA, SPR, OK dan GLG sedang duduk di Poskamling RT 07 sambil ngobrol dan mendengarkan lagu.
Tiba – tiba datang para pelaku berjumlah 17 orang dengan menggunakan enam unit sepeda motor berhenti di depan Poskamling RT 07 di tempat mereka ngobrol.
“Tiba – tiba ada yang menyalakan dan mengarahkan kembang api stik atau Roman Candles ke Poskamling, sehingga saksi YA, SPR, OK dan GLG langsung berlari, sedangkan LSW dan korban tetap berada di Poskamling, namun ketika delapan orang pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan celurit besar dan mengarahkan kepada LSW dan korban,” jelas AKP Hendrawan yang pernah menjabat Kasat narkoba itu.