BACA JUGA:4 Keunggulan dan Cara Daftar Masuk SMAIT AN-NIDA’ Lubuklinggau
Keduanya langsung berusaha melarikan diri dan meninggalkan handphone miliknya yang masih tergeletak di poskamling.
LSW berhasil selamat namun korban terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku, ketika hendak melompat dari Poskamling.
Setelah itu delapan orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam tetap mengejar korban dan saksi – saksi dengan mengibas ngibaskan senjata tajam, sehingga terkena sabetan pada betis kaki kiri bagian kiri, jempol kaki kanan dan kiri korban terluka.
Namun tidak berhasil mengejar saksi lainnya, sehingga para pelaku kembali menaiki sepeda motor dan melarikan dari dari tempat tersebut.
BACA JUGA:Patut Dicoba, 5 Tips Mengatasi Anak Manja
Ketika hendak pergi dari tempat tersebut, para pelaku mengambil empat unit handphone milik korban dan saksi yang tertinggal di Poskamling.
“ Selanjutnya para pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban dan para saksi kehilangan empat unit hanphone, dan korban mengalami luka pada betis kaki kiri bagian belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri, serta harus menjalani rawat inap,” papar Kasat Reskrim.
Setelah ibu korban datang ke Polres Lubuklinggau Minggu 31 Desember 2023 sekira jam 14.20 WIB untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Team Macan Linggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan melakukan penyelidikan sehubungan perkara tersebut dan mendapat informasi tentang keberadaan dari beberapa pelaku.
BACA JUGA:Kenali Ciri dan Keunggulan Gaya Belajar Auditori, Visual dan Kenestetik
Ditambahkan dalam kurun waktu dua jam setelah laporan diterima pada pukul 16.30 WIB Team Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku dibeberapa tempat di wilayah kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan barang bukti, kemudian para pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna proses lebih lanjut .
Berikut barang bukti masing-masing satu buah celurit panjang terbuat dari besi dalam keadaan berkarat pada gagang dilapisi dengan kain, celurit panjang terbuat dari besi berwarna ungu pada gagang dilapisi dengan kain, celurit panjang terbuat dari besi pada gagang dilapisi dengan kain, pedang samurai bergagang kayu dilapisi tali warna hitam, Kotak Handphone merek OPPO A17 Warna Biru laut, Kotak Handphone merek Realme C30 hijau bamboo dan Kotak Handphone merek Infinix HOT 10 S.
Untuk peran keenam tersangka yakni MRF yang merupakan seorang pelajar perannya ikut merencanakan, melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saksi, dan menyabet kaki korban dengan celurit besar.
HBL, 16 peran mengajak dan mengumpulkan orang untuk ikut penyerangan, ikut merencanakan penyerangan, ikut melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saksi dengan menggunakan pedang Samurai.
BACA JUGA:Dampak dan 4 Cara Mencegah Anemia pada Remaja