Oknum Pelajar Otak Penyerangan Bersama Geng Motor, ini Tanggapan Dinas Pendidikan Lubuklinggau

Rabu 03 Jan 2024 - 20:48 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Lalu HSL, peran  Joki Motor Beat Street, ikut merencanakan penyerangan dan ikut menyerang, mendapat bagian penjualan HP sejumlah Rp150 ribu.

Kemudian, RM Pelajar, peran ikut merencanakan, ikut menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar.

Sementara MJA, pelajar, peran  ikut merencanakan, ikut penyerangan namun tidak turun dari motor, mengawasi keadaan sekitar dan mengingatkan pelaku yang menggunakan sajam untuk kembali dan AKB, peran ikut merencanakan, ikut menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar. 

Lalu 11 pelaku yang DPO yakni BM ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar, mengambil HP korban dan saksi-saksi, menjual hp korban dan saksi-saksi, mendpat bagian uang penjualan HP, ADR ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan bamboo, DFR ikut merencanakan penyerangan, sebagai joki R2 Beat Esp Pink, ND  ikut merencanakan, ikut penyerangan namun tidak turun dari R2, mengawasi keadaan sekitar.

BACA JUGA:USG Kehamilan Bisa di Puskesmas

Kemudian RVl Joki R2 Supra, ikut merencanakan penyerangan, ILM als TLK Joki R2 Beat Fi Hitam, Ikut merencanalan penyerangan, ARD Joki R2 scopy Hitam, ikut merencanakan penyerangan, RZ Yang memiliki ide penyerangan, yang mengumpulkan dan mengajak pelaku lainnya, yang memberikan target penyerangan, yang memberikan instruksi penyerangan, menembakkan korban dan saksi-saksi dengan menggunakan kembang api.

ACG ikut merencanakan penyerangan, melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar, ARY Joki R2 Scoopy Merah, ikut merencanakan penyerangan dan STR ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar.

Dari introgasi, aksi penyerangan dari 17 pelaku sudah ada rencana dan sepakat karena mereka sudah ada groupd di WA dengan yang di rencanakan oleh RZ, untuk motipnya  balas dendam, namun tidak tahu siapa yang akan dibalas dendam namun akhirnya korban jadi sasarannya padahal bukan musuhnya, karena jadi titik tumpuhnya hanya di Pos tempat korban nongkrong,

Untuk perencanaannya sebelumnya dilakukan geng motor pada tiga jam  sebelum kejadian  di kerurahan Jawa Kanan SS dengan berembuk dan berbagi tugas. Dari 17 pelaku sebelumnya memang ada pertemanann, lalu dibentuklah geng. Ditambahkan kasat untuk kasus geng motor ini baru yang pertama kali muncul di Lubuklinggau 

BACA JUGA:Ayam Bakar Madu di Lubuklinggau Cuma Rp 10 Ribu, Hafal Surah Yaasin Gratis

Ditegaskan Kasat atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun.

Menanggapi adanya oknum pelajar otak penyerangan bersama geng motor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau Firdaus Abky melalui Sekretaris Disdikbud Yulianti menjelaskan pihaknya menghimbau orang tua memberikan penguatan keagamaan pada anak masing-masing. Lalu perlu diawasi aktivitas anak ketika diluar jam sekolah.

Yulianti menerangkan, untuk mencegah anak salah pergaulan komunikasi yang baik terpenting dalam keluarga. Juga perlu mengedukasi mereka terhadap tindakan  bahaya yang terjadi akibat geng motor tersebut.

“Di usia remaja seringkali anak mengikuti   egonya sendiri. Apalagi di era teknologi yang semakin canggih dan fasilitas yang menunjang, mereka dapat dengan mudah mengakses internet dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Tanpa pendampingan dari orang tua, hal-hal ini akan berubah jadi hal negatif,” jelasnya.

BACA JUGA:Bendahara Samsat Dirampok, Begini Kronologi Lengkap dan Kondisi Terkini

Disamping itu, pergaulan anak juga perlu dipantau. Penting juga orang tua mengawasi, jangan sampai anak-anak yang sekolah ini pukul 22.00 WIB belum di rumah. Jangan biasakan anak keluar rumah diatas pukul 22.00 WIB. Ini agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.  (*)

Kategori :