USG Kehamilan Bisa di Puskesmas

Pasien sedang konsultasi kesehatan anaknya di Puskesmas Swasti Saba di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2. -Foto : Hikmah / -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Kesehatan mengirimkan 10.000 alat ultrasonografi (USG) ke semua Puskesmas di Indonesia secara bertahap.

Ini salah satu upaya Indonesia secara agresif menargetkan penurunan Angka Kematian Ibu menjadi 70 kematian per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030.

Sementara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan Angka Kematian Ibu menjadi 183 kematian per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2024.

Salah satu Puskesmas di Kota Lubuklinggau yang sudah melayani USG bagi pasien khususnya ibu hamil, yakni Puskesmas Swasti Saba di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2. 

BACA JUGA:Ayam Bakar Madu di Lubuklinggau Cuma Rp 10 Ribu, Hafal Surah Yaasin Gratis


Puskesmas Swasti Saba terletak di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2. -Foto : Hikmah / -Linggau Pos

dr. Devi Masila, selaku Dokter Umum Puskesmas Swasti Saba saat diwawancara wartawati KORANLINGGAUPOS.ID Rabu pagi, 3 Januari 2024 mengatakan layanan USG yang ada di Puskesmas Swasti Saba yakni USG 3 dimensi, yaitu USG yang menyajikan gambar tidak bergerak alias diam. 

“Pelayanan USG umum dimulai Desember 2023, dan ada 2 dokter umum yang bertugas untuk melayani pasien yang mau USG,” ujar dr Devi.

Sebelum mendapat tugas melakukan USG, dokter dari Puskesmas Swasti Saba sudah mengikuti pelatihan terlebih dahulu, baik pelatihan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau ataupun Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. 

Setelah mendapatkan sertifikat, dokter umum Puskesmas Swasti Saba baru diperbolehkan untuk mengoperasikan mesin USG. “Pasien-pasien yang mau USG kami sarankan pakai BPJS,” kata dr Devi.

BACA JUGA:Lurah Karya Bakti Fokus Turunkan Stunting

Cara untuk USG di Puskesmas Swasti Saba, dimulai dengan mendaftar terlebih dahulu di Bagian Pendaftaran, kemudian pasien akan diarahkan untuk segera ke Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) untuk memeriksa kehamilan.

Menurut dr. Devi, selama ia praktik di Puskesmas Swasti Saba tidak ada kendala yang terlalu serius. Namun, hanya ada beberapa pasien yang membawa keluhan kehamilannya sehingga mereka harus dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan untuk pasien hamil dalam keadaan normal, cukup pelayanan di Puskesmas saja.

“Sejauh ini untuk pasien yang normal tidak ada keluhan terlalu serius biasanya kita tangani  di Puskesmas saja,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan