USG Kehamilan Bisa di Puskesmas

Pasien sedang konsultasi kesehatan anaknya di Puskesmas Swasti Saba di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2. -Foto : Hikmah / -Linggau Pos

Sejauh ini dr. Devi mengungkapkan, dari awal buka pelayanan USG sudah ada sekitar 20 pasien hamil yang datang ke Puskesmas Swasti Saba. Jam operasional pelayanan Puskesmas Swasti Saba setiap hari mulai pukul 08.00-13.30 WIB.

BACA JUGA:Milad ke 18 Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau Berinovatif, Kolaboratif dan Berkelanjutan

“Bagi masyarakat dan pasien semoga selalu sehat-sehat, jaga pola hidupnya, istirahat yang cukup. Jika terjadi keluhan kesehatan, segera konsultasikan ke pelayanan kesehatan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, serta semoga pasian hamil dilancarkan persalinannya,” harapnya.

Dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Kemenkes memfokuskan arah pembangunan kesehatan pada kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya penyakit. Sejumlah upaya dilakukan di tingkat Puskesmas dan Posyandu terutama pada pencegahan kematian ibu dan bayi, serta pencegahan stunting.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan pemenuhan USG di Puskesmas akan menambah akses ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya. Pemeriksaan kehamilan yang tadinya minimal 4 kali menjadi 6 kali selama kehamilan.

“Dua kali pemeriksaan di antaranya harus diperiksa oleh dokter. Dengan pemeriksaan dokter ini akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan,” ujar dr. Syahril.

BACA JUGA:Pesona Masjid Agung Darussalam Musi Rawas, Megah dan Anti Sepi

Nantinya akan terlihat dan terdeteksi pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi. Sebab saat ini proporsi kematian ibu kurang lebih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.

Alat USG tersebut berupa USG portable sehingga bisa menjangkau wilayah remote area, daerah perifer di ujung-ujung perbatasan Indonesia. Dengan penggunaan alat USG ini diharapkan para ibu hamil sudah bisa dilakukan deteksi awal apabila ada risiko pada proses persalinan atau ada gangguan pertumbuhan pada janin.

Dikatakan dr. syahril, dengan USG, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal. Begitu juga dengan ukuran bayi yang besar yang melebihi ukuran, apakah persalinan akan melalui pervaginam atau seksio sesarea bisa dideteksi dengan USG, dan ibu hamil bisa merencanakan sebelum waktu persalinan tiba.

Pemeriksaan USG juga bisa mencegah stunting pada anak. Pertumbuhan janin yang terlambat itu bisa dideteksi dengan menggunakan alat USG.

BACA JUGA:Durian Jukung Andalannya Wong Lubuklinggau, Cubolah!

Kemudian pertumbuhan janin yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga proses kehamilan menjadi lebih baik dan anak tidak lahir dengan kondisi stunting.

Selanjutnya, pencegahan bayi stunting setelah lahir diperlukan pengukuran rutin dengan menggunakan antropometri. Kementerian Kesehatan mengirimkan 313.737 antropometri untuk 303.416 Posyandu secara bertahap yang ditargetkan akan terpenuhi pada tahun 2024.

Pemenuhan kebutuhan USG dan antropometri bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan stunting pada anak. Sebab, penyediaan pemeriksaan antenatal berkualitas tinggi dan teratur selama kehamilan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan anak-anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan