Candaan yang tidak sadar terkait identitas gender atau orientasi seksual dapat menjadi bentuk pelecehan seksual, menciptakan lingkungan yang tidak mendukung.
Kelima, mengirim obrolan/chat, email, surat, atau gambar yang bersifat seksual.
Menerima pesan atau gambar berbau seksual tanpa konsen/izin merupakan bentuk KS yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan kecemasan.
Keenam, memberikan siulan dan godaan.
BACA JUGA:Dampak dan 4 Cara Mencegah Anemia pada Remaja
Siulan/godaan atau cat calling, terutama jika disertai dengan tatapan atau senyuman nakal, dapat dianggap sebagai KS yang menciptakan rasa tidak aman.
Ketujuh, meminta kiriman foto dengan paksa.
Permintaan kiriman foto yang dipaksakan dan mengakibatkan rasa tidak nyaman dan terancam bagi siswa/siswi juga merupakan bentuk KS.
Kedelapan, melakukan candaan yang mengekspos tubuh korban.
BACA JUGA:11 Sekolah di Muratara Terendam Banjir, Begini Situasi Terkini
Termasuk dari hal ini di antaranya memeloroti celana olahraga siswa, atau menarik rok dan mengangkat hijab siswi, walau dilakukan dalam konteks bercanda.
Hal ini lebih sering terjadi kepada siswa laki-laki, yang menganggap memeloroti celana hanya untuk menciptakan suasana lucu namun tidak memperhatikan perasaan siswa yang mengalaminya.
8 Bentuk KS ini harus segera disadari dan dicermati lagi oleh guru, siswa, dan satuan tugas, sehingga bentuk kekerasan seperti apapun di lingkungan satuan pendidikan bisa ditangani.
Edukasi yang komprehensif dan dialog terbuka dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari pelecehan seksual.
BACA JUGA:6 Kiat Mempersiapkan Anak Memasuki Akil Baligh
Semua pihak di satuan pendidikan perlu bersatu untuk memastikan bahwa setiap individu merasa aman dan dihormati di lingkungan pendidikan.(*)