BACA JUGA:Calistung Bukan Syarat Masuk SD
"Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," tulis surat Bawaslu Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, Rabu, 3 Januari 2024.
Tags : #tks
#prabowo subianto
#prabowo - gibran
#pilpres 2024
#pemilu 2024
#gibran rakabuming raka
#bawaslu
Kategori :
Terkait
Kamis 23 Jan 2025 - 09:32 WIB
Listrik Tanpa Kedip Pemilu 2024, KPU PALI Apresiasi Kinerja PLN ULP Pendopo
Rabu 11 Dec 2024 - 21:09 WIB
TKS di Muratara Dievaluasi Setiap Tahun
Jumat 06 Dec 2024 - 21:25 WIB
Bawaslu Kota Lubuk Linggau Ikut Mengawal Hingga ke KPU Provinsi
Jumat 29 Nov 2024 - 22:26 WIB
Wacana KPU Dijadikan Badan Ad Hoc Begini Tanggapan Pengamat
Selasa 26 Nov 2024 - 23:43 WIB
PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional di Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
Sabtu 01 Feb 2025 - 18:00 WIB
Inilah Pantangan Pintu Rumah Agar Malaikat Rezeki Selalu Datang Kerumah Kamu
Sabtu 01 Feb 2025 - 18:18 WIB
Lakalantas di Lubuk Linggau, Dua Pemuda Sempat Tak Sadarkan Diri
Sabtu 01 Feb 2025 - 20:27 WIB
Heboh! Google Error Tampilkan Kurs Dolar Rp8.170,65, Netizen Riuh di Media Sosial
Sabtu 01 Feb 2025 - 19:15 WIB
Pingin Renang Bareng Keluarga, Berikut 4 Rekomendasi Kolam Renang di Lubuk Linggau
Sabtu 01 Feb 2025 - 21:29 WIB
Ketua RT Ditemukan Tak Bernyawa Dekat Jembatan, Polisi Ungkap Kronologinya
Terkini
Minggu 02 Feb 2025 - 15:37 WIB
Tanggal Pelantikan Kepala Daerah di Sumsel BErubah Lagi, Ini Perkiraan yang Baik Dilantiknya
Minggu 02 Feb 2025 - 15:37 WIB
Peringatan Isra Mi'raj PPM Uswatun Hasanah Lubuk Linggau, Diisi Ceramah Agama Hingga Drama Teatrikal Santri
Minggu 02 Feb 2025 - 15:07 WIB
Kesempatan Emas! Beasiswa LPDP 2025 untuk Daerah Afirmasi Dibuka Kembali, Begini Cara Daftarnya
Minggu 02 Feb 2025 - 15:00 WIB
Memiliki Warung atau Tempat Usaha Sebaiknya Hindari 5 Hal Ini agar Bisa Untung Tanpa Buntung
Minggu 02 Feb 2025 - 14:00 WIB