Kasus menonjol yang ketiga dengan LP/A/ 46/ V /2023/ SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL 4 Tanggal 22 Mei 2023 diamankan empat plastik klip yg berisikan 177 butir pil ekstasi warna ungu logo Barcelona milik Tersangka Gina Indrastiti alias Gina (51) warga Jalan Keswari No 04 RT 07 Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 .
Tersangka sedang menjalani hukuman usai diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Kasus menonjol yang empat, LP/A/54/ VII/2023/ SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL tanggal 8 Juli 2023 diamankan satu bungkus plastik yang didalamnya 298 butir pil ekstasi warna hijau muda bertuliskan Porsche.
Dalam kasus ini diamankan Aprialdi alias Endong (28) warga Jalan H.Matnur RT 02 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Diki Chandra (21) warga Jl Nelayan Gang Sepakat Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Rumbai Provinsi Riau. Untuk para tersangka ini masih menjalani proses persidangan.
BACA JUGA:Baru Satu Puskesmas Akreditasi Paripurna
AKP Novera Enam Jaya yang baru berapa hari tugas di Polres Lubuklinggau menyampaikan bahwa untuk kedepannya ia akan berusaha untuk memberantas para pengedar, bandar dan pengguna untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Namun ini tidak bisa hanya pihak kepolisian saja yang berperan, kami butuh kerjasama masyarakat, dan pemerintah serta dinas terkait untuk bersama-sama memberantas narkotika di Kota Lubuklinggau,” jelasnya. (*)