MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Musi Rawas masih melakukan pendataan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) PKH yang telah menerima bantuan tahap 4 tahun 2023.
"Kita masih full data KPM Bansos PKH tahap 4 tahun 2023," kata Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Musi Rawas, Dede kepada Linggau Pos, Sabtu 6 Januari 2024.
Menurutnya kalau data penerima Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 sudah valid.
Untuk jumlah KPM tahap 3 tahun 2023 berdasarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) sebanyak 23.097 KPM dengan total dana Rp 16.826.434.997.
Namun yang cair 22.919 KPM dengan nominal uang Rp 16.699.459.997 atau 99,25 persen. Total KPM yang tidak melakukan pencarian 178 KPM.
Dana yang tidak tersalurkan Rp 126.975.000 atau 0,75 persen KPM tidak melakukan pencairan.
"Bansos yang tidak dicairkan ini otomatis kembali ke kas negara," jelasnya.
Banyak sebabnya dana tidak cair diantaranya bagi penerimaan manfaat yang ditransper ke rekening bank diantaranya rekening tidak aktif, terblokir atau atau salah nomor rekening. Sedangkan yang disalurkan melalui pos alamat penerima nya tidak jelas sehingga tidak diketahui.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Kejahatan Geng Motor, Tim Macan Polres Lubuklinggau: 11 DPO Segeralah Menyerahkan Diri
Ia menambahkan jumah KPM yang tidak mencairkan berdasarkan kecamatan BTS Ulu sebanyak 34 KPM dengan nilai uangnya Rp 24.950.000 atau 2.31 persen tidak mencarikan.
Jumlah KPM Kecamatan BTS Ulu berdasarkan SP2D 1.470 KPM nominal dana Rp 1.095.133.333. Sedangkan yang mencarikan sebanyak 1.436 KPM dengan nominal dana Rp 1.070.183.333.
Kecamatan Jayaloka jumlah KPM berdasarkan SP2D 1.533 nominal uang Rp 1.071.262.000, KPM yang mencairkan 1.526 Rp 1.065.812.000, yang tidak mencairkan sebanyak 7 KPM dengan nilai nominal Rp 5.450.000 atau 0,46 persen.
Kecamatan Megang Sakti jumlah KPM berdasarkan SP2D 3.337 nominal daa Rp 2.353.136.000, KPM yang melakukan pencairan 3.325 nominal dana yang dicairkan Rp 2.346.336.000 atau 99,71 persen yang melakukan pencairan, KPM yang tidak melakukan pencarian 11 orang dengan nominal dana Rp 6.800.000 atau 0.33 persen tidak melakuakn pencairan.
BACA JUGA:Begal Vape Milik Pelajar Lubuklinggau Senilai Jutaan