Sebelumnya Rabu 13 Agustus 2025 Sekda Kabupaten Muba, Dr H Apriyadi bersama jajaran Komisi IV DPRD Muba langsung menyambangi RSUD Sekayu untuk bertemu dan berdialog dengan pihak-pihak terkait.
“Mungkin pelayanan RSUD Sekayu belum sepenuhnya sempurna, namun tidak dibenarkan melakukan intimidasi apalagi mengancam tenaga medis. Semua bisa dibicarakan secara baik-baik,” tegas Apriyadi.
Ia mengingatkan seluruh tenaga medis untuk tetap menjalankan pelayanan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan pasien. Atas kejadian ini, Pemkab Muba menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berharap peristiwa serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKI Datangi RSUD Kayuagung, Ini yang Dilakukan
Sementara Plt Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati M.Kes, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar profesi, prosedur operasional (SOP), dan etika kedokteran.
“Keselamatan pasien adalah prioritas utama, begitu pula keselamatan tenaga kesehatan. Saya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa dr Syahpri saat menjalankan tugasnya," kata Dina
Ia berharap dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, kondusif, dan saling menghargai. Ia berharap hal demikian tidak terjadi lagi.
Belajar dari kasus kekerasan yang dialami dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD.K-GH, Finasim, Direktur RSUD Siti Aisyah dr Ravico saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan tenaga kesehatan (nakes) yang tugas di RSUD Siti Aisyah ada 467 orang.
"Kalau secara khusus kiat mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap Nakes tidak ada. Yang kami lakukan saat ini 4 hal, pertama harus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan edukasi dan Melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik pasien maupun keluarga pasien mengenai peran penting tenaga medis, menjelaskan prosedur medis, keterbatasan layanan kesehatan, dan pentingnya komunikasi yang santun dalam berinteraksi baik tenaga medis dengan pasien maupun sebaliknya," jelas dr Ravico.
Kedua, kata dr Ravico, memperkenalkan saluran pengaduan yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan, bukan untuk melakukan intimidasi.
Ketiga, lanjut dr Ravico, penguatan sistem keamanan internal baik, Melibatkan tenaga medis dalam penyusunan prosedur keamanan dan tanggap darurat.
Terakhir, RSUD Siti Aisyah melakukan penguatan penegak hukum sebagai perlindungan bagi tenaga medis.