Dari Masa ke Masa Status Kota Lubuklinggau dan Makna Lambang Kota Lubuklinggau

Kamis 11 Jan 2024 - 14:08 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Warna Putih Pita melambangkan Tali Pemersatu antar masyarakat berdasarkan keluhuran, kesucian dan bertuliskan SEBIDUK SEMARE secara konotasi:

BACA JUGA: Meriahnya Peringatan HUT DWP ke-24 Tingkat Kota Lubuklinggau

SEBIDUK : berarti Tempat/Wadah

SEMARE : berarti Tujuan

SEBIDUK, SEMARE : berarti Satu Wadah/Tempat Satu Tujuan.

Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau mencakup 4 (empat) kecamatan, dengan luas wilayah 401,50 Km2 atau 40.150 Ha.

BACA JUGA:Banyak Kegiatan HGN dan HUT PGRI ke-78 2023, Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Pj Walikota Lubuklinggau

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pemekaran Kota Lubuklinggau dari 49 kelurahan menjadi 72 kelurahan dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau Nomor 18 Tahun 2004, tentang Pemekaran Kota Lubuklinggau dari 4 kecamatan menjadi 8 kecamatan.(*)

Kategori :