Dari Masa ke Masa Status Kota Lubuklinggau dan Makna Lambang Kota Lubuklinggau

Kamis 11 Jan 2024 - 14:08 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

2001

Ditetapkan sebagai Daerah Otonom pada tanggal 17 Oktober 2001

Secara administratif Kota Lubuklinggau mempunyai batas-batas sebagai berikut:

BACA JUGA:Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Program Keummatan

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Kecamatan BKL. Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Tugu Mulyo dan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas dan Propinsi Bengkulu

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Propinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bakal Nyalon Walikota Lubuklinggau, ini Kriteria Wakil Walikota yang Didambakan Sulaiman Kohar

Berikut Falsafah dan Makna Lambang Kota Lubuklinggau:

1. Perisai

Perisai merupakan alat perlindungan dalam pertempuran, dari bentuk prisai terdapat lima buah sudut yang mencerminkan Kota Lubuklinggau merupakan bagian wilayah Republik Indonesia yang mempunyai lima unsur pramugari pertahanan negara yang berasal dan timbul rakyat sendiri yakni angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, kepolisian dan pemerintahan sipil.

2. Background bertuliskan Lubuklinggau

BACA JUGA:Pindahnya Lokomotif Uap C 3082 Peninggalan Belanda di Museum Subkoss Kota Lubuklinggau, Penelusuran dan Jejak

Background merah melambangkan kerja keras, semangat tinggi, berani, memberikan makna pada penyelenggara pemerintah terdiri dari pahlawan, ilmuan, cendikiawan juga lapisan masyarakat sebagai tombak perkembangan daerah menuju adil dan makmur di Kota Lubuklinggau.

3. Bukit Sulap

Kategori :