LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Awal mula Kota Lubuklinggau lahir pada 1919 saat itu Lubuklinggau ditetapkan sebagai ibu kota Sindang Kelingi Ilir.
Ibu Kota Sindang Kelingi Ilir pada saat itu masih dibawah Onder District Musi Ulu yang merupakan ibu kota Muara Beliti.
Tepatnya pada tahun 1933 ibu kota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau.
Sekitar tahun 1942 hingga 1945, Lubuklinggau menjadi ibu kota Kewedanan Musi Ulu kemudian dilanjutkan setelah kemerdekaan.
Kemudian tahun 1947 Lubuklinggau pada zaman 1947 menjadi ibu kota pemerintahan provinsi Sumatera Bagian Selatan, dan pada tahun 1956 Lubuklinggau mejadi ibu kota daerah Kabupaten Musi Ulu Rawas serta ditettapkan sebagai Ibukota Krisedenan Palembang.
Hingga pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi ibu kota daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas.
Pada tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah (Permen) Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota.
Dikutip dari laman lubuklinggaukota.go.id, pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Lubuklinggau Berlanjut, Begini Perkembangan Terbaru
Berikut Status Kota Lubuklinggau dari masa ke masa :
1929
Ibukota Marga Sindang Kelingi Ilir
1933
BACA JUGA:Milad ke 18 Bank Sumsel Babel Syariah Lubuklinggau Berinovatif, Kolaboratif dan Berkelanjutan