Perbandingannya jelas lebih baik daripada peserta didik non-penerima PIP, di mana sekitar 88,5% tetap bersekolah dan sekitar 11,5% putus sekolah.
Hasil survei yang sama pada tahun 2021 juga menunjukkan tren positif yang serupa.
Angka putus sekolah tetap lebih tinggi pada peserta didik non-penerima PIP (11,28%) dibandingkan dengan peserta didik penerima PIP (2,92%).
BACA JUGA:7 Manfaat Perpustakaan, Bukan Sekedar Tempat Pinjam Buku
Ini adalah bukti kuat bahwa PIP efektif dalam menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.(*)
Kategori :