LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap pelaku penyebar ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan pelaku merupakan laki-laki berinisial AWK yang merupakan pemilik akun @calonistri71600.
“Pada hari ini Sabtu, 13 Januari 2024 jam 9.30 WIB pelaku yang mencuitkan di medsos tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.
Hanya saja, Sandi belum bisa menjelaskan secara detail motif AWK menyebar ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
“Namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami,” ujarnya dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari DIDWAY.ID, Sabtu petang.
BACA JUGA:Kisah Cinta Anies Baswedan dan Istri Terbongkar di Senyum Manis Love Story
Diketahui, berdasarkan foto yang diterima, terduga pelaku tampak sudah dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi.
Pria tersebut terlihat mengenakan kaus berwarna cokelat muda. Dia didudukkan di kursi tengah penumpang mobil.
AWK yang baru berusia 23 tahun diamankan di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember.
Irjen Sandi Nugroho memastikan peran AWK tak terafiliasi dengan paslon lain.
BACA JUGA:Diancam di Medsos akan Ditembak Anies Baswedan Belum Melapor
“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu informasi awal,” ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, AWK telah mengakui bahwa ia melakukan pengancaman melalui media sosial.
Untuk selanjutnya, polisi akan mendalami motif AWK mengancam Anies Baswedan.
“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” ujarnya.
BACA JUGA:Jika Anies Terpilih Jadi Presiden akan Bentuk BUMN Agar Fokus Bekerja