JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Selama masa kampenye Pemilu 2024 terjadi penurunan konten hoaks yang beredar dibandingkan saat masa kampaye Pemilu 2019 lalu.
Kabar tersebut berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
dikutif dari DISWAY.ID, Kementerian kominfo mencatat terjadinya penurunan konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilu 2024 dibanding masa kampanye Pemilu 2019 lalu.
Hal itu terlihat dari jumlah konten terkait Pemilu yang dilakukan pemblokiran atau takedown sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024 sebanyak 51 konten serta penerbitan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu.
BACA JUGA:Laporan Awal Dana Kampaye PDIP-P Tembus Rp 200 Miliar
“Selama masa kampanye Pemilu 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di Riau, Jumat 12 januari 2024 kemarin.
“Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoaks masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding 2019,” tambahnya.
Menkominfo juga mengatakan, lembaga yang dipimpinnya berperan menyebarluaskan informasi mengenai Pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas.
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui kerja sama dengan lembaga penyelenggara Pemilu.
BACA JUGA:Laporan Awal Dana Kampanye PSI Belum Lengkap
“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.
Menurut Menkominfo Budi Arie, Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, Direktorat Jenderal Aptika Kominfo juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
BACA JUGA:Mantan Ketua PBNU Tegas Nyatakan Dukung Anies Baswedan
“Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik,” tukasnya. (*)