Waduh! Gaji PNS atau ASN Januari 2025 di Sumatera Selatan Belum Cair?

Waduh! Gaji PNS atau ASN Januari 2025 di Sumatera Selatan Belum Cair?-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pada awal Januari 2025, sejumlah keluarga PNS atau ASN di Sumatera Selatan menerima pemberitahuan mengenai keterlambatan pembayaran gaji.

Pengumuman tersebut menyebutkan bahwa gaji PNS atau ASN yang biasanya dibayarkan pada tanggal 1 Januari akan mengalami keterlambatan dan diperkirakan akan dibayarkan pada minggu kedua bulan Januari 2025.

Hal mengenai lambat gaji PNS atau ASN 2025 ini disebabkan oleh adanya perubahan nomenklatur masa transisi kementerian, yang mengharuskan sejumlah administrasi diselesaikan sebelum pembayaran gaji dapat dilakukan.

Pengumuman tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh PNS atau ASN atas keterlambatan ini dan menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji akan segera diproses setelah administrasi selesai.

BACA JUGA:Catat! Ada 10 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan S1 Pendidikan, Peluang Karier Terbuka Lebar!

Meskipun pembayaran gaji pada Januari 2025 terlambat, pihak terkait berusaha agar pembayaran dapat dilakukan sesegera mungkin.

BPKAD Palembang, Nasir, memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji PNS atau ASN.

Menurutnya, keterlambatan ini merupakan hal biasa yang terjadi pada awal tahun, terutama saat pergantian tahun.

Salah satu faktor utamanya adalah administrasi yang perlu diselesaikan terlebih dahulu, ditambah dengan fakta bahwa tanggal 1 Januari 2025 bertepatan dengan hari libur nasional, sehingga proses administrasi menjadi sedikit terhambat.

BACA JUGA:Kabar Gembira Tahun 2025! PPPK Bakal Naik Status Menjadi PNS, Nunuk Suryani Resmi Umumkan Rincian Skemanya

Nasir menambahkan bahwa keterlambatan ini hanya mempengaruhi ASN yang berada di bawah kementerian, yang terkait dengan perubahan nomenklatur.

Sementara itu, PNS atau ASN yang bekerja di pemkot tidak terpengaruh oleh perubahan ini, karena mereka tidak memiliki hubungan langsung dengan kementerian.

Oleh karena itu, pembayaran gaji untuk PNS atau ASN yang berada di pemerintah daerah tetap dilakukan sesuai jadwal.

Keterlambatan pembayaran gaji pada bulan Januari memang menjadi keluhan bagi banyakPNS atau  ASN, terutama yang sudah terbiasa menerima gaji tepat waktu pada awal bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan