Namun, begitu keluarga melaporkan kasus pencabulan, tiba-tiba saja terduga pelaku mengirim WA yang isinya hasil visum, dan diketahui hasil visum masih berada di RSUD Tais dan belum diambil polisi.
Karena terkejut, dan tidak terima sehingga mendasari keluarga melaporkan kasus penyebaran dokumen hasil visum ke Sat Reskrim Polres Seluma.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Seluma, terus melakukan pendataan jumlah kasus asusila yang terjadi dengan masyarakat di Kabupaten Seluma.
Bahkan baru di awal tahun bulan Januari 2024 ini, sudah ada 3 kasus asusila terjadi di Seluma.
BACA JUGA:Menjelang 23 Tahun Linggau Pos, Solihin : Terima Kasih Masyarakat dan Pemerintah
Kabid PPA DP3APPKB Seluma, Lesmi membenarkan hal tersebut.
Adapun 3 kasus tersebut dialami oleh anak di bawah umur dan saat ini sudah dilakukan pendampingan oleh DP3APPKB Seluma, baik secara pisikologi dan lain hal.
"Kalau dibandingkan Januari di 2023 lalu, tahun ini kasus asusila mengalami kenaikan. Bila di 2023 ada 1 kasus, di 2024 ini ada 3 kasus asusila," ungkap Lesmi Kabid PPA DP3APPKB Seluma.
Untuk itu ia berharap, untuk pihak orang tua dapat terus memberikan pengawasan terhadap anaknya.
BACA JUGA:Pj Ketua Tim PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi Serahkan Bantuan ke Rumah Korban Banjir
"Kita tegaskan untuk orang tua dapat terus memberikan pengawasan untuk anaknya. Karena kasus asusila ini, banyak diakibatkan dari pengaruh gadget," pungkasnya.
Dari data Dinas DP3APPKB Seluma, diketahui bahwa sepanjang tahun 2023 lalu, jumlah kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Seluma ada sebanyak 26 kasus. (*)