”Kebijakan ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh satuan pendidikan di mana satuan pendidikan tidak perlu lagi mencari dana talangan atau menyisakan anggaran untuk kebutuhan di awal tahun anggaran,” kata Iwan Syahril.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menenga, Praptono menuturkan, sebanyak 96 persen atau 402.831 satuan pendidikan telah direkomendasi penyalurannya pada tahap satu gelombang pertama dan hingga kini proses tersebut masih berlangsung. “Dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat memantaunya pada aplikasi BOS Salur,” tambah Praptono.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sampai dengan 17 Januari 2024 berjumlah 159.396 (40 persen), SP2D sampai dengan 18 Januari sejumlah 341.824 (85 persen), dan SP2D sampai dengan tanggal 19 Januari sejumlah 385.174 (95 persen) tersalur ke rekening satuan pendidikan.
“Berbagai platform teknologi seperti Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) juga hadir untuk mendukung pengelolaan dana BOSP mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” imbuh Praptono.
BACA JUGA:Orang Tua Jangan Buru-buru Cerai, Berikut 5 Dampak Anak Broken Home
Praptono juga mengingatkan terkait tiga langkah penting menyusun perencanaan yang berbasis data untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang tepat dan efektif. Pertama, mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Profil Pendidikan.
Kedua, melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah. Ketiga, melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD) untuk menyelesaikan akar masalah.
Penyaluran dana BOSP yang mencapai rekor tercepat ini mendapat sambutan positif dari satuan pendidikan. Ignasius Ghele Radja, Kepala SMP Negeri 1 Ende, Kabupaten Ende, mengatakan kebijakan tersebut sangat bagus.
”Kami akan langsung melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program yang sudah direncanakan berdasarkan hasil identifikasi di Rapor Pendidikan,” kata Ignasius Ghele Radja.
Hal senada disampaikan Abdul Samad, Kepala SLB Negeri Kotabaru, Kabupaten Kotabaru. Pencairan dana BOSP lebih awal di bulan Januari, menurutnya merupakan kabar yang menggembirakan bagi sekolah. Sebab, pencairan dana BOSP ini memberi manfaat yang luar biasa besar bagi sekolah dan siswa.
”Kita bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan oleh sekolah lebih awal sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh para murid,” katanya seraya mengajak satuan pendidikan untuk memanfaatkan dana BOSP 2024 dengan tepat, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan pembelajaran berkualitas bagi murid. (*)