Heboh Video Mesum di Aliran Sungai Rejang Lebong, Cari Tahu Dulu Kata Polisi

Selasa 23 Jan 2024 - 08:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

REJANGLEBONG, KORANLINGGAUPOS.ID - Video heboh yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong yang memperlihatkan kelakukan sepasang remaja yang sedang melakukan perbuatan mesum.

Video mesum yang melakukan layaknya perbuatan suami istri yang berdurasi 4.02 menit dan tersebar melalui jejaring media sosial (Sosmed) Facebook.

Geram dengan video tersebut, membuat warga tak habis pikirnya dengan perbuatan tak senonoh yang dilakukan di aliran sungai Trokon Curup.

Hingga kabar viral tersebut sampai ke aparat Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Viral Video Mesum di Aliran Sungai, Kades Menanggapi Kejadian Itu Begini

Kapolres AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak, Senin 22 Januari 2024 mengatakan sudah kita kroscek di Facebook, namun nampaknya video viral itu sudah dihapus.

Ia juga menyampaikan pihaknya mengimbau agar dipastikan dahulu kebenarannya, apakah benar lokasi video Viral itu di aliran sungai trokon atau bukan.

Karena jika tidak, bisa saja itu hoax yang sengaja disebar oleh oknum tak bertanggungjawab.

"Pastikan benar-benar, apakah kejadian itu memang di Trokon atau tidak. Karena jika tidak dipastikan, maka hal tersebut dapat membuat nama pemilik wisata menjadi buruk," jelasnya.

BACA JUGA:Ditahan Guru Favorit yang Jalani Hubungan Terlarang, Chat dan Video Mesum Tersebar Luas

Disisi lain pihak kepolisian juga mengingatkan agar para pemilik wisata di Rejang Lebong dapat melakukan pemantauan dan kontrol terhadap wisata yang dikelolanya.

Ini supaya menghindari adanya tindakan asusila ataupun yang melanggar norma masyarakat sekitar.

"Jangan sampai wisata yang kerap dikunjungi masyarakat ini menjadi buruk dan tercemar oleh hal-hal yang tidak baik," singkatnya.

Sebelumnya, Mendadak heboh adanya video viral yang memperlihatkan kelakukan sepasang remaja yang sedang melakukan perbuatan mesum.

BACA JUGA:Sempat Dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau Pengeroyok Honorer KPU Muratara Kembali Ditahan

Kategori :