LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 150 personil gabungan dari Polres Lubuklinggau akan mengamankan pelaksanaan ibadah bagi agama Budha yang akan melaksanan Imlek 2024.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Intelkam AKP Deni Minggu 28 Januari 2024 mengatakan untuk pengamanan Hari Raya Imlek pihaknya sudah koordinasikan dengan Kabag Ops Polres Lubuklinggau.
“Ada 150 personil guna pengamanan ibadah Imlek bagi agama Budha di Kota Lubuklinggau. Ratusan personil ini gabungan dari Intel, Satlantas, Reskrim, Satlantas, Samapta, Narkoba dan Polsek yang ikut mengamankan Hari Raya Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024 mendatang," papar Kasat Intel.
BACA JUGA:Wanita Cantik ini Rugikan PT Surya Abadi Mai Erindo Cabang Lubuklinggau
Mengingat di kota Lubuklinggau ada enam tempat ibadah umat Budha yang ada di Kota Lubuklinggau.
"Dengan empat ibadah Vihara yakni Vihra Vajra Bumi Silampari, Vihara Budha Indonesia, Vihara Aditia Maitreva, dan Vihara Bakti Luhur. Lalu Klenteng Mega Sakti Tengbio, dan Rumah Ibadah Darma Ratana,” ungkap AKP Deni
Ada 50 personil yang terjun ke lapangan mengamankan tempat ibadah.
Satu rumah ibadah yang siaga sebanyak 10 personil dan 100 personil akan standby di kantor dan siaga ketika ada ada gangguan eskalasi maka 100 personil akan ikut memback up.
BACA JUGA:Melintasi Jalur Musi Rawas - PALI Waspada, Ada Jembatan Licin
Dalam Imlek pihak personil gabungan akan menjaga kambtimas agar tidak terjadi kerjahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C) di jalanan yakni di Jalan Lingkar Selatan, Jalan Lingkar Utara, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Petanang.
Lebih lanjut, Imlek ini hampir semuanya Etnis Tionghoa yang memiliki bisnis dan usaha pertokoan.
Dengan itu bagi warga Tionghoa yang melaksanakan ibadah pasti meninggalkan rumahnya dan took –toko sehinggah perlu diantisipasi juga.
“Pelaksanaan ibadah Imlek ini dari pemberitahuan yang kami terima akan dilakukan dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan untuk kegiatan malamnya ia belum monitor apakah ada kegiatan atau tidak baik di hotel maupun di rumah ibadah. Pihak polres Lubuklinggau menghimbau kepada pengurus rumah ibadah yang akan menggelar ibadah, bahwa untuk melaksanakan ibadah jangan berlebihan menggunakan perhiasan bagi pengguna sepeda motor. Agar tidak menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan jalanan,” pesannya.
BACA JUGA:Melintasi Jalur Musi Rawas - PALI Waspada, Ada Jembatan Licin
“Jadi kita harus mengantisipasi antara niat dan kesempatan untuk pelaku yang akan melakukan kejahatan, seperti jambret, begal dan lain-lainnya. Serta bagi jemaat yang membawa barang berharga agar sebelum melaksanakan ibadah harus dititipkan dahulu kepada rumah ibadah dan rumah ibadah itu wajib ada tempat penitipan barang berharga milik jemaat. Yang terakhir saat melakukan ibadah jangan ada jemaat yang melakukan kegiatan perpolitikan, jadi jangan dicampur dengan kegiatan perpolitikan seperti kempanye di rumah ibadah. Karena sekarang masih masa kempanye bagi calon legislatif dan Presiden,” pesan AKP Deni.