SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Tujuh tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), satu diantaranya perempuan berhasil diamankan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Tujuh tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di Homestay Badrawati Ngarang Borobudur Magelang Jateng pada Ahad malam 28 Januari 2024.
Ketujuh tersangka berinisial Hen (28), Nov (19), Rad (27) , Rad (26), Hir (28) dan Rab (37) dan perempuan inisial Res (21). Enam diantaranya berasal dari Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dan satu asal Lubuklinggau.
Para tersangka berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, yakni di depan rumah makan depan Indomaret Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang pada Rabu 3 Januari 2024 sekira pukul 10.00 WIB dengan korban Hengki Tomasilla, seorang ASN.
Korban tidak hanya kehilangan uang Rp 131 juta saja namun juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.
Kedua, di Jalan Sudirman depan Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, pada Kamis 4 Januari 2024 pukul 10.45 WIB korbannya Toni Wiranata, wiraswasta harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya sebanyak Rp 83 juta.
Dan ketiga didepan Warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, pada Kamis 18 Januari 2024 siang seorang pedagang bernama Denny Kurniawan mengalami luka dua tusukan dipunggung dan tangan (sayatan sajam), serta kehilangan uang tunai Rp130 juta yang baru diambilnya.
Direktur Kriminal Umum Kombes M Anwar Reksowidjojo saat menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Sunarto pada Selasa 30 Januari 2024 mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tujuh tersangka didaerah Jawa Tengah.
BACA JUGA:Biar Makin Nyaman, Polisi Lubuklinggau Sita 250 Knalpot Brong
Bahkan empat tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
Dijelaskan Anwar berawal dari viralnya video kejadian di Muara Enim di depan bank Sumsel, yang mana didalam video itu seperti terlihat bukan seperti begal tapi seperti perkelahian tapi setelah kita dalami ternyata itu adalah kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan juga kita dapatkan informasi dari masyarakat, kemudian didapatlah satu kelompok diduga pelaku disebuah home stay didaerah Magelang Jawa Tengah. Pelaku berjumlah tujuh orang kami amankan,” lanjutnya.
Dalam melakukan aksinya, komplotan yang tak segan melukai korbannya ini membagi tugas sesuai perannya masing masing. Ada yang bertugas memantau nasabah yang akan mengambil uang di bank, dan setelah mendapatkan target, maka langsung menghubungi tersangka lain yang berperan sebagai eksekutor. Setelah berhasil melakukan aksinya, para tersangka membagikan uang hasil rampokan, dan sebagian disimpan untuk uang operasional.
BACA JUGA:Kakak Beradik Asal Musi Rawas Rugikan PT Sumatera Agro Tehnik Hingga Ratusan Juta