Gaji PPPK, PNS, TNI dan Polri 2024 Naik, Ini Rincian dan Besarannya

Kamis 01 Feb 2024 - 08:58 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Banyak Orang yang Belum Tahu, Inilah 8 Cara Memilih Durian yang Tepat dan Enak

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.776.180 - Rp 2.742.528

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.832.812 - Rp 2.829.300

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.893.132 - Rp 2.926.352

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.947.408 - Rp 2.998.512

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Mobil Hybrid Telah Diluncurkan Pada Tahun 1997

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.005.652 - Rp 3.103.652

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.065.388 - Rp 3.200.076

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.274.816 - Rp 3.734.368

BACA JUGA: 6 Tips Mengendari Motor Kopling yang Baik dan Benar

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.344.760 - Rp 3.850.416

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.032 - Rp 3.976.896

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.488.992 - Rp 4.098.816

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.563.560 - Rp 4.219.324

BACA JUGA:Kenali 2 Baterai Nikel dan LFP, yang Digunakan Pada Mobil Listrik

Kategori :