Menurut Kapolres, Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, sudah membuntuti TO berinisial JS itu sejak 2 hari terakhir.
Dalam pembuntutan Rabu pagi, ternyata tersangka JS terlihat masuk ke Kantor Camat Nibung. Lalu terlihat tersangka JS keluar lagi, baru dilakukan penyergapan di depan Kantor Camat Nibung.
Menurut Kapolres, melihat gelagat JS membuat petugas curiga, maka usai ditangkap Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap JS.
“Ternyata keterangan tersangka ini (JS), dia baru saja mengantarkan barang itu (sabu) dari ruangan kerja Camat,” ungkap alumni Akpol 2002 itu dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Sumatera Ekspres.
BACA JUGA:Berikut Ciri Fisik Remaja Pemakai Narkoba, Salah Satunya Sering Menguap
Selanjutnya Tim Bungkus masuk menuju ruang kerja Camat Nibung, Berry Septra Karno.
“Oknum camat ini tertangkap tangan sedang menghisap bong sabu sabu,” tegas Koko.
Koko menegaskan, pihaknya sebelumnya tidak menargetkan oknum camat tersebut.
“Itu cuma bonus, karena saat anggota masuk oknum camat ini sedang nyabu “ bebernya.
BACA JUGA:Pecandu Narkoba di Lubuklinggau Makin Banyak, 7 Oknum TNI
Penggeledahan pun dilakukan di ruang kerja Camat Nibung, untuk mencari barang bukti lainnya. Sehingga yang diamankan, 1 paket sabu seberat 0,21 gram, 1 bong, 1 pireks, 1 korek api gas modifikasi, dan 1 kotak kertas merek Formula.
“Penangkapan oknum camat itu di ruang kerjanya, bukan di WC atau toilet. Saat disergap tersangka sedang konsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” tegas Koko lagi.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Muratara, dan dilakukan tes urine.
“Hasilnya keduanya positif menggunakan amfetamine, narkotika jenis sabu-sabu,” urainya
BACA JUGA:Atlet Balap Sepeda Motor Lubuklinggau Terlibat Narkoba
Koko menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam penindakan narkotika di Muratara.