MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Hingga saat ini Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus melakukan penyelidikan atas keterlibatan oknum camat Nibung yang tertangkap dalam perkara narkotika jenis sabu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 1 Februari 2024.
Oknum Camat Nibung yakni Bery Septa Karno. Dia adalah warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Bersama cleaning service, Pak Camat diamankan tanpa perlawanan di Kantor Camat Nibung pada Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Camat Nibung Positif Narkoba, Pegang Bong dan Pirek di Kamar Mandi
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menyampaikan bahwa tersangka Bery Septa Karno, sebelumnya bukan Target OperasI (TO) Satnarkoba Polres Muratara.
“Hanya kebetulan TO kami tersangka Joni (Cleaning Service) mengarah ke tersangka Bery Septa Karno,” kata Kapolres.
Untuk kasus ini tersangka Bery tetap lanjut jalani proses pidana. Karena saat diamankan urine tersangka Bery positif dan saat diamankan tersangka Bery sedang pegang alat isap sabu, korek api dan ditemukan sabu dalam kemasan plastik klip dengan berat 0,21 gram.
“Kalau untuk pengedar , petugas terus mendalaminya, keterkaitan tersangka Bery atas barang bukti sabu tersebut,” papar Kapolres.
BACA JUGA:Oknum Camat Diamankan, DPRD Minta Pemkab Muratara Tes Urine Pejabat
Lanjutnya, dengan banyaknya oknum penyalahguna Napza, menurut Kapolres sangat diperlukan berdirinya Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Muratara.
“Agar kita bisa bekerja sama untuk mengungkap para tersangka penyalahguna, pemakai dan bandarnya. Selain itu BNN juga bisa merehab bagi pecandu narkoba baik berat, ringan dan sedang,” tambah Kapolres.
Sebagaimana kita tahu, Camat Nibung Berry Septra Karno yang tertangkap nyabu di ruang kerjanya Rabu pagi 31 Januari 2024.
Saat dihadirkan dalam Press Conference di Mapolres Muratara Kamis 1 Februari 2024, Berry sudah mengenakan baju tahanan warna orange. Bersama kurir sabunya, Joni. Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH, dalam konferensi pers tersebut menegaskan, keduanya sudah berstatus tersangka.
BACA JUGA:Bandar Narkoba Lubuklinggau Diringkus Tim Polda Bengkulu