“Mau masyarakat sipil, oknum pejabat maupun oknum anggota akan saya libas,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin SH, menambahkan proses penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini.
“Akan terus beranjut, mengingat adanya kemungkinan sejumlah oknum lainnya yang ikut terlibat,” sampainya.
BACA JUGA:Melarikan Diri, Pengedar Narkoba Muratara Ditembak
Dari pengakuan sementara oknum camat itu, dia sudah 3 bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Tersangka kami kenakan pasal berlapis,” sebut Jhoni Martin.
Dia membeberkan, kasus ini merupakan ungkap kasus ke 11 selama Januari 2024.
“Di wilayah kita ini daerah perlintasan, tapi kami akan terus gencar melakukan beragam penindakan,” ucapnya.
BACA JUGA:Demi Bisa Beli Narkoba, Pria Asal Lubuklinggau Gadaikan Motor Bosnya
Sementara Sekda Muratara Elvandary, mengatakan Pemkab Muratara sangat prihatin atas kejadian ini, selevel camat tertangkap kasus narkoba.
“Kami apresiasi kinerja dari Polres Muratara yang sudah mengungkap kasus ini, kami konsisten memberantas narkoba,” ucapnya.
Untuk Berry Septra Karno, sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai camat Nibung. “Saat ini sudah ditunjuk Plt camat,” tuturnya.
“Pemkab Muratara telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan,” demikian dikatakan Sekda Muratara Elvandary.
BACA JUGA:Polisi Kejar Pengedar Narkoba di Muratara yang Nekat Naik Atap Rumah
Menurutnya, untuk menggantikan sementara oknum camat tersebut Pemkab Muratara telah menunjuk Sekretaris Camat selaku pejabat sementara.
Sekda memastikan, pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dan untuk sementara waktu menunjuk sekretaris camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas sampai ditunjuknya pejabat definitive.