MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Musi Rawas merencanakan untuk program bedah rumah tahun 2024 sebanyak 50 unit rumah.
"Untuk program bedah rumah kita menganggarkan 50 unit rumah," kata kepala BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Namun dalam pelaksanaannya BAZNAS Kabupaten Musi Rawas mengajak stake holder terkait. Sebab dengan 50 unit rumah kalau BAZNAS sendiri yang menangani dananya sangat besar.
Rumah milik Maryani setelah dibangun BAZNAS Kabupaten Musi Rawas. --
"Maka kita akan kerjasama dengan beberapa stake holder baik dengan Pemerintah Paerah, pemerintah desa dengan dana desanya dan BAZNAS serta dan mungkin kita juga akan ajak TNI, Polri untuk membantu secara tenaga untuk membantu proses peningkatan taraf rumah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni," jelasnya.
BACA JUGA:Bendungan Sei Lakitan Masih Kering Petani Manfaatkan Air Hujan
Menurutnya nilai bantuan bervariatif mulai dari Rp 25 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta dan ada yang Rp 5 juta.
"Tergantung partisipasi pihak-pihak terkait. Kalau dengan rencana kita 50 unit rumah partisipasi pihak-pihak terkait besar maka dana yang dikeluarkan BAZNAS kecilingkin sekitar Rp 5 juta--an. Tapi kalau partisipasi dari pihak lain tidak mencukupi Rp 15 juta, Rp 10 juta. Bahkan pernah Rp 25 juta," jelasnya.
Mengenai kerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2023, membangun rumah 66 unit rumah layak huni, 12 diantaranya murni di bangun BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.
Yang murni BAZNAS ini ada yang stimulan dan ada yang full dibantu BAZNAS. Jadi yang kerjasama dengan Perkim 54 rumah. Kontibusi BAZNAS membangun atap rumah, setelah kita hitung-hitung biaya yang ditanggung BAZNAS Rp 5 juta. Jadi Dinas Perkim membangun lantai, tembok dan sebagainya.
BACA JUGA:Warga Desa Bumi Makmur Sukses Mengembangkan Usaha Bibit Ikan Air Tawar
Untuk kerjasama dengan Dinas Perkim tahun 2024 ini kemungkinan ada lagi.
"Secara lisan kita sudah ada komunikasi dengan Kabid Perumahan Dinas Perkim, kemungkinan tahun ini kita akan ada kerjasama lagi. Ada tiga stake holder Dinas Perkim, BAZNAS dan dana desa," jelasnya.
Menurutnya saat ini sudah banyak data dan proposal yang masuk. Pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam agar yang mendapatkan bantuan benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan.
Syarat yang pertama merupakan rumah satu-satunya. Kedua rumah itu memang tidak layak huni, atapnya, kekokohan rumahnya, kenyamanan serta kesehatan, sanitasinya tidak layak. Semakin mnim fasilitas di rumah tersebut semakin diprioritaskan.