“Saya diamanahkan jadi direktur tahun 2006. Saat itu diminta Bupati Ridwan Mukti untuk bantu dia. Saat itu namanya RSU Lubuklinggau. Lalu atas kesepakatan bersama karena itu milik Musi Rawas, diganti namanya. Dan saat itu semua dokter dan manajemen sepakat ambil nama dari mantan direktur sebelumnya. Ada 23 nama, karena saya direktur ke 24. Setelah dibahas kami semua sepakat, ditahun 2006 tersebut namanya dirubah diambil dari nama pertama yang menjabat sebagai direktur, yakni dr Sobirin,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga mempertanyakan bagaimana nasib gedung RS dr Sobirin yang berada di Lubuklinggau. Yang kemungkinan besar, akan terbengkalai.
“Ya pasti. Karena prosesnya kan masih panjang untuk dikembalikan ke Pemprov Sumsel. Belum lagi Pemprov yang belum memutuskan aset ini akan dikemanakan. Kalau begitu serahkan saja pemanfaatannya ke kami, pengurus Muhammadiyah Lubuklinggau. Kami siap memanfaatkannya menjadi RS Muhammadiyah,” ungkapnya sambil tertawa.
BACA JUGA:RSUD DR Sobirin Setop Layani Pasien, SK Bupati Bikin Honorer Resah. Ini Jawaban Pemkab Musi Rawas
Sementara Kepala BPKAD Lubuklinggau Zulfikar mengungkapkan, RSUD Dr Sobirin itu tidak termasuk dalam 55 aset Pemkab Mura yang dialihkan ke Pemkot Lubuklinggau.
Jadi, kata dia, RSUD Dr Sobirin itu murni rumah sakit milik Pemkab Musi Rawas. Jadi ketika gedung RSUD Dr Sobirin tidak dimanfaatkan lagi oleh Pemkab Musi Rawas maka akan dikembalikan ke Pemprov Sumsel.
“Kalau Pemprov Sumsel menyerahkan aset eks Gedung RSUD Dr Sobirin ke Pemkot Lubuklinggau, ya kami siap,” jelasnya.(rfm)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<