MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah sudah mulai cair.
Kabar ini disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Pendidikan Madrasah Taslim didampingi Operator BOS Madrasah Doni kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 16 Februari 2024.
Ada 4 tujuan diadakannya BOS untuk Madrasah.
Pertama, membantu biaya operasional penyelenggaraan RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa.
BACA JUGA:Rp 4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan RA Cair
Kedua membantu biaya operasional penyelenggaraan RA dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan standar nasional pendidikan atau SMP yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.
Ketiga membantu biaya operasional penyelenggaraan RA dan madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning.
Dan keempat membantu biaya operasional penyelenggaraan RA dan Madrasah dalam rangka pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup dan kesehatan di lingkungan RA dan Madrasah.
Lalu apa saja syarat RA dan Madrasah penerima BOS Tahun 2024?
BACA JUGA:Pekerja Satu KK dengan Penerima Bansos Diocoret Dari Penerima Bansos, Simak Solusinya
Dana BOS dapat diberikan kepada satuan pendidikan yang memenuhi kriteria dan beberapa persyaratan.
Diantara syarat itu, yakni berbentuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA/MAK) yang diselenggarakan oleh masyarakat ataupun pemerintah.
Memiliki izin operasional madrasah yang ditetapkan oleh Kemenag RI dan telah berlaku minimal 1 (satu) tahun.
Ketentuan diatas, dikecualikan bagi madrasah yang berada pada daerah 3T.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Beasiswa PIP Madrasah Cair